Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan meluncurkan secara simbolis pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, di Istana Bogor, Selasa, 31 Desember, besok. Sedangkan operasionalnya
baru aktif di 1 Januari 2014 untuk BPJS Kesehatan, dan 1 Juli 2015 untuk BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Kepesertaan PT Askes, Sri Endang Tidarwati Wahyuningsih, mengatakan karena berbagai pertimbangan, BPJS yang rencananya akan diluncurkan pada pergantian tahun 2013 ke 2014 dimajukan menjadi pukul 9 pagi, di Istana Bogor. Namun, untuk aktifnya BPJS Kesehatan tetap pada 1 Januari 2014. Menko Kesra, Agung Laksono, dan Direktur Utama PT Askes, Fachmi Idris dikabarkan tengah mendampingi Presiden di Istana Bogor saat ini terkait persiapan peluncuran BPJS besok.
"Jadi pada 31 Desember malam akan dilakukan penutupan buku laporan keuangan PT Askes sebagai Persero oleh Menteri
BUMN, sekaligus masuk 1 Januari diluncurkan laporan keuangan baru BPJS Kesehatan oleh Menteri Keuangan," kata Sri saat konferensi pers mengenai siklus pelayanan BPJS Kesehatan 1 Januari 2014, di Jakarta, Senin (30/12) siang ini.
Sri mengatakan, terhitung 1 Januari 2014 BPJS Kesehatan akan mengelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sedangkan BPJS ketenagakerjaan nantinya menyelenggarakan empat jaminan sosial, yaitu kecelakaan kerja, kematian, pensiun, dan hari tua.Pada awal operasionalnya BPJS Kesehatan akan mencakup sekitar 116.122.065 jiwa penduduk. Jumlah ini telah terhimpun di master file PT Askes, yang otomatis menjadi BPJS Kesehatan pada 1 Januari.
Jumlah ini terdiri dari dua kelompok peserta yang dialihkan, yaitu peserta existing Askes Sosial (16.152.615) Jamkesmas (86,4 juta), TNI dan keluarga (859.216), Polri (793.454), dan Jamsostek (8.446.856).
Apabila nanti di antara 116 juta lebih ini berobat atau membutuhkan layanan kesehatan bisa menggunakan kartu kepesertaan lama yang saat ini masih dipegang, selama itu masih berlaku. TNI/Polri membawa Kartu Tanda Anggota/Nomor Registrasi Pokok, dan eks Jamsostek dapat memperlihatkan kartu JPK Jamsostek lama.
Sebab, pembuatan kartu kepesertaan BPJS Kesehatan sedang dalam proses, dan harapkan bulan April 2014 sudah selesai. Demikian pula peserta Askes Sosial dan Jamskesmas bisa menggunakan kartu lama, selama itu masih berlaku.
Bahkan apabila tidak membawa identitas kepesertaan, peserta bisa menggunakan KTP maka di setiap titik pelayanan kesehatan yang sudah terkoneksi dengan sistem BPJS Kesehatan akan dilayani.
"Master file yang berisi nama-nama peserta ini sudah di-link kan dengan elektronik KTP, sehingga akan memudahkan," katanya.
Mengenai pendaftaran di BPJS, sebanyak 116 juta lebih tersebut secara otomatis terdaftar. Sedangkan bagi yang di luar itu, antara lain pekerja penerima upah non pemerintah (karyawan swasta) dapat melakukan pendaftaran oleh perusahaan ke BPJS Kesehatan dan cabangnya yang ada di provinsi, kabupaten, dan kota. Kemudian perusahaan akan melakukan pembayaran iuran sebesar yang sudah ditentukan pemerintah ke bank yang ditunjuk BPJS Kesehatan, yaitu Bank Mandiri, BNI, dan BRI. Setelah konfirmasi pembayaran, perusahaan akan mendapatkan kartu BPJS Kesehatan untuk karyawannya.
Sedangkan bagi pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja (wiraswasta, investor, petani, nelayan, pedagang keliling, danlainnya) mendaftarkan diri ke BPJS Kesehatan dengan tata cara mengisi formulir daftar isian peserta dengan menunjukkan salah satu kartu identitas, seperti KTP, SIM, KK, atau paspor. Setelah itu calon peserta melakukan pembayaran ke bank dengan besaran iuran yang sudah ditetapkan BPJS Kesehatan. Setelah konfirmasi pembayaran, peserta akan mendapatkan kartu BPJS Kesehatan.
"Untuk mendapatkan layanan kesehatan, peserta cukup membawa kartu BPJS Kesehatan atau kartu lama ketika mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti dokter keluarga, dokter praktik umum, puskesmas atau klinik," kata Sri.
Apabila di fasilitas kesehatan tingkat pertama penyakit peserta tidak bisa ditangani dan membutuhkan pelayanan tingkat lanjutan, maka dokter di tingkat pertama harus merujuk peserta ke faskes lanjutan, yaitu rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, misalnya RS TNI/Polri, RS pemerintah atau swasta.
Analisis:
1 Januari 2014 BPJS Kesehatan akan mengelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sedangkan BPJSketenagakerjaan nantinya menyelenggarakan empat jaminan sosial, yaitu kecelakaan kerja, kematian, pensiun, dan hari tua. Pada awal operasionalnya BPJS Kesehatan akan mencakup sekitar 116.122.065 jiwa penduduk. Jumlah ini telah terhimpun di master file PT Askes, yang otomatis menjadi BPJS Kesehatan pada 1 Januari. Jumlah ini terdiri dari dua kelompok peserta yang dialihkan, yaitu peserta existing Askes Sosial (16.152.615) Jamkesmas (86,4 juta), TNI dan keluarga (859.216), Polri (793.454), dan Jamsostek (8.446.856). Supaya peserta mendapatkan layanan kesehatan, peserta cukup membawa kartu BPJS Kesehatan atau kartu lama ketika mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti dokter keluarga, dokter praktik umum, puskesmas atau klinik.
Sumber :
bertiasatu.com
Ekonomi - Asuransi
Senin, 30 Desember 2013 | 16:41
Penulis: D-13/FMB