Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Armida Alisjahbana mengatakan berdasarkan Rencana Pemerintah Jangka Panjang (RPJP) 2000-2025, kebutuhan infrastruktur dasar seperti listrik, sanitasi, air minum dan perumahan harus dituntaskan pemerintah sampai 2019.
"Namun, pada kenyataannya dalam kurun waktu 5 tahun terakhir ini, pemerintah baru bisa memenuhi 4,8% kebutuhan infrastruktur dasar dengan alokasi dana mencapai Rp 1400 triliun," kata dia dalam acara Media Gathering, di Jambuluwuk, Bogor, Jumat malam (1/11).
Armida mengatakan, pemerintah berkomitmen sebelum 2019, kebutuhan infrastruktur dasar harus bisa terpenuhi 100%. Menurutnya, jika pada 2019 semua infrastruktur dasar terpenuhi, pemerintah tinggal menyempurnakan infrastruktur besar seperti jalan tol, bandara dan pelabuhan.
Untuk mencapai kebutuhan dasar pada 2019, lanjut dia, pemerintah khususnya Bappenas akan terus meningkatkan koordinasi dengan semua stakeholder termasuk PT. PLN, Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Perumahan Rakyat.
"Infrastruktur dasar harus dipenuhi, karena kalau tidak dipenuhi masyarakat bisa menuntut," tambahnya.
Armida menjelaskan, setelah kenaikan BBM pemerintah juga memberikan dana kompensasi sebesar Rp 75 triliun untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat khususnya sarana air minum.
"Dengan adanya dana kompensasi tersebut, secara tidak langsung bisa membantu pemerintah untuk mencapai target kebutuhan infrastruktur dasar yang telah ditetapkan," tambah Armida.
Sedangkan untuk kebutuhan infrastruktur prioritas, lanjutnya, pemerintah telah mempunyai program Public Private Partnership (PPP) atau kerjasama pemerintah dan swasta. Menurutnya dalam program KPS ini pemerintah lebih mengutamakan proyek proyek prioritas.
"Sektor infrastruktur masih menjadi prioritas pemerintah ke depan, karena dengan kualitas infrastruktur membuat laju perekonomian nasional stabil. Jika pemerintah sudah bisa memenuhi kebutuhan infrastruktur dasar, maka pertumbuhan ekonomi akan berada pada level 6% sampai 2025," tambahnya.
Analisis :
Dengan alokasi dana sebesar Rp 4800 triliun pemerintah diharapkan harus mencukupi kebutuhan infrastruktur masyarakat indonesia hingga 2025. Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Armida Alisjahbana mengatakan berdasarkan Rencana Pemerintah Jangka Panjang (RPJP) 2000-2025, kebutuhan infrastruktur dasar seperti listrik, sanitasi, air minum dan perumahan harus dituntaskan pemerintah sampai 2019, namun kenyataannya pada 5 tahun terakhir ini baru 4,8 % kebutuhan infrastuktur dasar dengan alokasi dana sebesar Rp 1400 triliun, jika saja pada 2019 sudah 100% maka pemerintah tinggal menyempurnakan infrastuktur yang besar seperti jalan tol, bandara dan pelabuhan. Pemerintah juga memberikan kompensasi dana dari kenaikan harga BBM sebesar Rp 75 triliun untuk memenuhi kubutuhan infrastruktur dasar masyarakat agar terpenuhi.
SUMBER :
beritasatu.com
Ekonomi - Makro
Minggu, 03 November 2013 | 13:53
Penulis: DHO/FER
Tidak ada komentar:
Posting Komentar