Minggu, 03 November 2013

Pemerintah Siapkan Rp 4800 Triliun Untuk Infrastruktur

Bogor - Pemerintah harus mencukupi kebutuhan infrastruktur dasar dan prioritas masyarakat Indonesia sampai 2025 dengan alokasi dana sebesar Rp 4800 triliun.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Armida Alisjahbana mengatakan berdasarkan Rencana Pemerintah Jangka Panjang (RPJP) 2000-2025, kebutuhan infrastruktur dasar seperti listrik, sanitasi, air minum dan perumahan harus dituntaskan pemerintah sampai 2019.
"Namun, pada kenyataannya dalam kurun waktu 5 tahun terakhir ini, pemerintah baru bisa memenuhi 4,8% kebutuhan infrastruktur dasar dengan alokasi dana mencapai Rp 1400 triliun," kata dia dalam acara Media Gathering, di Jambuluwuk, Bogor, Jumat malam (1/11).
Armida mengatakan, pemerintah berkomitmen sebelum 2019, kebutuhan infrastruktur dasar harus bisa terpenuhi 100%. Menurutnya, jika pada 2019 semua infrastruktur dasar terpenuhi, pemerintah tinggal menyempurnakan infrastruktur besar seperti jalan tol, bandara dan pelabuhan.
Untuk mencapai kebutuhan dasar pada 2019, lanjut dia, pemerintah khususnya Bappenas akan terus meningkatkan koordinasi dengan semua stakeholder termasuk PT. PLN, Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Perumahan Rakyat.
"Infrastruktur dasar harus dipenuhi, karena kalau tidak dipenuhi masyarakat bisa menuntut," tambahnya.
Armida menjelaskan, setelah kenaikan BBM pemerintah juga memberikan dana kompensasi sebesar Rp 75 triliun untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat khususnya sarana air minum.
"Dengan adanya dana kompensasi tersebut, secara tidak langsung bisa membantu pemerintah untuk mencapai target kebutuhan infrastruktur dasar yang telah ditetapkan," tambah Armida.
Sedangkan untuk kebutuhan infrastruktur prioritas, lanjutnya, pemerintah telah mempunyai program Public Private Partnership (PPP) atau kerjasama pemerintah dan swasta. Menurutnya dalam program KPS ini pemerintah lebih mengutamakan proyek proyek prioritas.
"Sektor infrastruktur masih menjadi prioritas pemerintah ke depan, karena dengan kualitas infrastruktur membuat laju perekonomian nasional stabil. Jika pemerintah sudah bisa memenuhi kebutuhan infrastruktur dasar, maka pertumbuhan ekonomi akan berada pada level 6% sampai 2025," tambahnya.

Analisis :
Dengan alokasi dana sebesar Rp 4800 triliun pemerintah diharapkan harus mencukupi kebutuhan infrastruktur masyarakat indonesia hingga 2025. Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Armida Alisjahbana mengatakan berdasarkan Rencana Pemerintah Jangka Panjang (RPJP) 2000-2025, kebutuhan infrastruktur dasar seperti listrik, sanitasi, air minum dan perumahan harus dituntaskan pemerintah sampai 2019, namun kenyataannya pada 5 tahun terakhir ini baru 4,8 % kebutuhan infrastuktur dasar dengan alokasi dana sebesar Rp 1400 triliun, jika saja pada 2019 sudah 100% maka pemerintah tinggal menyempurnakan infrastuktur yang besar seperti jalan tol, bandara dan pelabuhan. Pemerintah juga memberikan kompensasi dana dari kenaikan harga BBM sebesar Rp 75 triliun untuk memenuhi kubutuhan infrastruktur dasar masyarakat agar terpenuhi.
SUMBER :
beritasatu.com
Ekonomi - Makro
Minggu, 03 November 2013 | 13:53
Penulis: DHO/FER

Kemtan Terus Tingkatkan Lahan Panen Kedelai


Mojokerto - Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian terus berupaya meningkatkan produksi kedelai nasional guna mencapai swasembada kedelai pada tahun 2014 mendatang. Upaya yang dilakukan adalah dengan terus menambah area panen kedelai, mengembangkan benih unggul dan pola penanaman, serta memberikan insentif dan jaminan harga untuk menarik minta petani untuk menanam kedelai.
Menteri Pertanian Suswono mengemukakan hal tersebut dalam dialog dengan kelompok tani usai melakukan panen raya kedelai di Desa Sidomulyo, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
"Inilah saat yang tepat untuk menanam kedelai, karena pemerintah memberikan jaminan harga, sehingga petani tidak perlu takut kedelainya dihargai murah," kata Suswono dalam keterangan tertulis yang diterima Beritasatu.com di Jakarta, Minggu (3/11).
Menurut Mentan, pemerintah sudah menetapkan harga patokan pemerintah (HPP) kedelai sebesar Rp 7.400 per kilogram. Bulog ditugaskan untuk menyerap kedelai petani apabila harga pasaran di bawah HPP.
Jaminan harga ini, harap Mentan, dapat menggairahkan kembali para petani untuk menanam kedelai.
Mentan mengemukakan, saat ini kebutuhan kedelai nasional mencapai 2,4 juta ton per tahun. Produksi nasional baru mencapai 900 ribu ton. Sehingga dua pertiga dari kebutuhan kedelai nasional terpaksa masih harus diimpor.
"Ke depan, dengan bertambahnya luas panen kedelai dan meningkatnya produksi akan mengurangi impor secara signifikan," tandas Suswono.
Lebih lanjut Mentan menambahkan, kualitas kedelai lokal sejatinya tidak kalah dengan kedelai impor. Dari sisi produksi misalnya, kedelai yang ditanam di daerah subtropis tingkat produktivitasnya bisa mencapai tiga ton per hektar. Sementara kedelai lokal rata-rata nasional produksi per hektarnya hanya 1,5 ton per hektar.
"Namun, jangan salah, mereka panen kedelai enam bulan sekali. Sementara kita panen kedelai per tiga bulan. Kalau enam bulan kita bisa dua kali panen. Sehingga tingkat produksi per hektarnya sama saja. Atau bahkan kita lebih tinggi," jelasnya.
Kepada para petani Mentan berpesan agar mengikuti petunjuk pola penanaman kedelai, serta pola penggunaan pupuk. Sebab teknik menanam dan pemakain pupuk yang benar akan mempengaruhi produksi.
Jika kedelai ditanam dan dipupuk dengan benar, maka produksi per hektarenya dapat mencapai 2,4-2,5 ton. Sementara yang ditanan asal-asalan produksi hanya 1 sampai 1,5 ton per hektar.
"Di sini peran penyuluh sangat penting untuk mengajari para petani bagaimana menanam kedelai yang benar," pungkasnya.

Analisis :
Dalam mengingkatkan produksi kedelai nasional guna mencapai swasembada kedelai pada tahun 2014, Upaya yang dilakukan Pemerintah adalah dengan terus menambah area panen kedelai, mengembangkan benih unggul dan pola penanaman, serta memberikan insentif dan jaminan harga untuk menarik minta petani untuk menanam kedelai. Pemerintahjuga sudah menetapkan harga patokan pemerintah (HPP) kedelai sebesar Rp 7.400 per kilogram. Bulog ditugaskan untuk menyerap kedelai petani apabila harga pasaran di bawah HPP, harapannya dapat menggairahkan kembali para petani untuk menanam kedelaidengan mengikuti petunjuk pola penanaman kedelai sehingga produksi kedelai mencapai sasembada dan tidak terjadi kelangkaan.

SUMBER :
beritasatu.com
Ekonomi - Industri & Perdagangan
Minggu, 03 November 2013 | 07:29
Penulis: Feriawan Hidayat/FER

Kadin Usulkan Pajak Infrastruktur untuk Atasi Kemacetan


JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia mengusulkan pengenaan pajak infrastruktur bagi pemilik kendaraan. Pajak ini dapat digunakan untuk mengembangkan jaringan transportasi yang lebih baik di Tanah Air.
"Pajak infrastruktur ini nantinya ditanggung oleh pemilik kendaraan dan dananya digunakan untuk membangun jalan dalam rangka mengatasi kemacetan lalu lintas," kata Ketua Umum Kadin Indonesia (Kadin) Suryo Bambang Sulisto dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/11/2013) malam.
Menurut Suryo, hal tersebut merupakan terobosan dan hasil pemikiran anggota Kadin untuk menyikapi persoalan infrastruktur dan kemacetan lalu lintas di Jakarta dan kota-kota besar lain. Ia mengatakan, kemacetan lalu lintas sekarang ini sudah mengganggu aktivitas dunia usaha dan dicemaskan akan mengganggu Indonesia sebagai salah satu tujuan investasi yang menarik.
Ia berpendapat, jaringan jalan yang dibutuhkan adalah jalan bertingkat yang memerlukan keterlibatan masif dari pihak swasta untuk ikut membiayai. Dalam rangka peningkatan logistik, Kadin mengusulkan agar Indonesia memberi prioritas pada peningkatan sarana transportasi baik di darat maupun di laut. "Pada prinsipnya Indonesia sudah waktunya untuk meningkatkan kapasitas dan efisiensi transportasi darat," katanya.
Kementerian Perhubungan menginginkan moda transportasi massal bus rapid transit (BRT) dapat diimpelementasikan di seluruh ibu kota provinsi. Saat ini diperkirakan baru 10 ibu kota provinsi yang menggunakan BRT dalam sistem transportasi kota.
"Kementerian Perhubungan mengharapkan pada akhir 2014, semua ibu kota propinsi di Indonesia sudah menerapkan pelayanan BRT untuk angkutan perkotaan di wilayah mereka," kata Direktur Bina Sistem Transportasi Perkotaan Kemenhub Djoko Sasono. Djoko mengatakan, BRT di sejumlah kota lain belum terselenggara secara penuh, antara lain karena terdapat keterbatasan infrastruktur, seperti belum memiliki jalur sendiri sebagaimana bus transjakarta di Jakarta.
Analisis:
Menurut Suryo benar kemacetan sekarang ini sudah mengganggu aktivitas dunia usaha dan dicemaskan akan menggangu Indonesia sebagai salah satu tujuan investasi yang menarik. Kamar Dagang dan Industri Indonesia mengusulkan pengenaan pajak infrastruktur bagi pemilik kendaraan yang hasilnya akan digunakan untuk mengembangkan jaringan transportasi yang lebih baik dan juga di keterlibatan pihak swasta yang ikut membiayai. Kementerian Perhubungan juga menginginkan moda transportasi massal bus rapid transit (BRT) dapat di implementasikan diseluruh ibu kota provinsi sehingga mampu meningkatkan kapasitas dan efisiensi transportasi dan lalu lintas indonesia yang baik namun karena terbatasnya insfrastruktur BRT belum terselenggara penuh dan Kementrerian Perhubungan berharap pada akhir 2014 semua ibu kota Provinsi sudah menerapkan pelayanan BRT.
SUMBER :
kompas.com
Ekonomi - Makro
Sabtu, 2 November 2013 | 22:59 WIB
Editor : Laksono Hari Wiwoho


Indonesia Bertekad Jadi Produsen Kakao Terbesar Kedua di Dunia


Mamuju - Indonesia bertekad menjadi penghasil kakao terbesar kedua di dunia, setelah Pantai Gading. "Indonesia saat ini berada di posisi ketiga setelah negara Pantai Gading dan Ghana, sebagai penghasil kakao dunia," kata Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Dr Rusman Heriawan, yang berkunjung ke Mamuju, Sabtu (2/11).
Ia mengatakan, produksi kakao di Indonesia saat ini telah mencapai 712.000 ton per tahun dengan luas lahan sekitar 1,7 juta hektare.
Menurut dia, kalau produksi kakao Indonesia itu terus dikembangkan maka tekad Indonesia sebagai penghasil kakao terbesar dunia akan dapat diwujudkan.
Wamentan mengatakan, seluruh daerah penghasil kakao di Indonesia seperti di sulawesi mesti membantu mendorong peningkatan kakaonya untuk meningkatkan produksi kakao nasional.
"Kakao Sulbar masa depan kakao di Indonesia yang memiliki luas lahan kakao sekitar 192.000 hektare dengan produksi mencapai 101.000 ton per tahun, sangat menjanjikan untuk terus dikembangkan," katanya.
Sehingga ia mengatakan, pemerintah ditingkat pusat sangat mengapresiasi, pemerintah dan masyarakat Sulbar yang menjadikan kakao sebagai ikon daerahnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya.
Menurut dia, pemerintah pusat berharap sulbar dapat mendukung program peningkatkan posisi Indonesia, sebagai negara penghasil kakao terbesar ketiga di dunia, menjadi penghasil kakao terbesar kedua didunia.
"Negara Pantai Gading dan Ghana mengalahkan kita sehingga menjadi penghasil kakao terbesar ketiga di dunia, kita berharap dengan peningkatan produksi kakao di sulbar dapat membuat Indonesia menjadi penghasil kakao terbesar kedua didunia," katanya.
Kunjungan wamentan diSulbar, menghadiri acara forum stakeholders kakao se Provinsi Sulbar, selain itu juga meninjau kebun kakao ED Farm di Desa Tadui Kabupaten Mamuju.
Wamentan juga mengunjungi sekolah lapang kelompok tani "Ingin Maju" di Desa Tasiu Kabupaten Mamuju dan berdialog terkait masalah petani kakao.
Analisis :
Kakao (Theobroma cacao) merupakan tumbuhan berwujud pohon yang berasal dari Amerika Selatan. Dari biji tumbuhan ini dihasilkan produk olahan yang dikenal sebagai cokelat. Indonesia saat ini ada diposisi ketiga didunia sebagai penghasil kakao .Indonesia saat ini bertekad untuk menjadi penghasil kakao terbesar kedua didunia, tekad tersebut akan terwujud dengan adanya lahan yang menjanjikan dan seluruh daerah penghasil kakao wajib membantu mendorong peningkatan produksi kakao. Menurut Wakil Mentri Pertanian, Dr Rusman Heriawan dengan semua itu Indonesia akan menjadi penghasil kakao terbesar kedua didunia setelah Pantai Gading.

SUMBER :
beritasatu.com
Ekonomi - Industri & Perdagangan
Minggu, 03 November 2013 | 03:50
Penulis: /ARD

ANJAK PIUTANG

Di indonesia, Lembaga Anjak Piutang dikenal setelah munculnya Paket kebijakan 20 Desember 1988 dengan Keppres No.61 Tahun 1988 dan KepMenKeu No. 1251/KMK.13/1988. Menurut Pakdes tersebut Anjak Piutang dilakukan oleh multi-finance company yakni lembaga pembiayaan yang juga dapat melakukan aktifitas leasing, kartu kredit, dan pembiayaan konsumen secara sekaligus.

PENGERTIAN

Factoring : Kontrak antara perusahaan anjak piutang sebagai penyedia jasa dengan klien, dimana klien wajib menjual atau menjaminkan piutang dari hasil penjualan barang secara kredit kepada factoring.

Perusahaan Anjak Piutang : Badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk pembelian atau pengalihan serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek suatu perusahaan dari transaksi perdagangan dalam atau luar negri (Kep Menkeu No.1252/KMK.013/1988 tanggal 20 Desember 1988).

Anjak Piutang : Suatu badan usaha yang dilakukan perusahaan baik dalam bentuk piutang maupun promes atau dasar diskonto dari klien dengan syarat recourse atau without recourse sehingga hak penagihan beralih kepada perusahaan anjak piutang.

PELAKU-PELAKUNYA
  1. Factor (Perusahaan anjak piutang) : Perusahaan yang menawarkan jasa anjak piutang.
  2. Suplier (klien) : Pihak yang menggunakan jasa perusahaan anjak piutang.
  3. Debitur/Customer (nasabah) : Pihak yang mengadakan transaksi dengan klien.

PENANGGUNG RESIKO MACET
  1. Recourse (with recourse). Klien (supplier) sebagai penanggung resiko kredit terhadap piutang yang dijual pada perusahaan factoring.
  2. Non Recourse (without recourse). Resiko kredit ditanggung perusahaan anjak piutang.

JENIS PIUTANG
  1. Piutang untuk tagihan : Piutang dijual kepada faktor dengan kontrak pengambil alihan tagihan atas persetujuan pembeli, kemudian pembeli membayar utangnya lengsung pada faktor
  2. Piutang untuk Promes : Pembeli mengeluatkan promes (surat bukti/janji utang) kepada supplier kemudian factor membayar promes atas dasar diskonto. Setelah jatuh tempo, faktor menyerahkan promes kepada bank untuk ditagihkan dan hasilnya diserahkan pada faktor.

JASA-JASA ANJAK PIUTANG 
  1. Financing Services (Jasa pembiayaan), Anjak Piutang akan menyediakan dana 60%-80% dari total piutang.
  2. Non Financing Services (jasa non pembiayaan), Anjak Piutang melayani pengelolaan kredit seperti investigasi kredit, sales ledger administration, pengaasan kredut dan penagihannya, pelindungan dari resiko kredit.

BIAYA-BIAYA
  1. Service Charge : Terkait dengan fungsi pembukuan penjualan, yang besarnya tergantung persetujuan ke dua belah pihak. Untuk domestik 0,5%-1,5% dan internasional 1%-2,5% yang dipotong dari pembayaran dimuka.
  2. Discount Charge : Terkait dengan pembayaran dimuka, yang besarnya tergantubg negosiasi sebelum kontrak dilakukan dengan rata-rata 2%-3% diatas prime rate.

MANFAAT BAGI SUPPLIER
  1. Memperlancar kebutuhan modal kerja, karena ada bantuan uang tunai sekitar 80%.
  2. Membantu administrasi penjualan kredit dan penagihannya.
  3. Mengurangi beban resiko kredit macet.
  4. Meningkatkan kepercayaan pada perbankan.
  5. mempermudah pengembangan pansa pasar.

JENIS-JENIS ANJAK PIUTANG
  1. Full sevice factoring, pelayanan anjak piutang yang meliputi jasa pembiayaan dan non pembiayaan.
  2. Recourse factoring, pelayanan anjak piutang dalam semua aspek, kecuali proteksi terhadap resiko kredit macet.
  3. Bulk factoring, pelayanan anjak piutang dalam bentuk jasa pembiayaan dan pemberitahuan jatuh tempo pada nasabah.
  4. Maturity factoring, pelayanan anjak piutang dalam bentuk jasa pembiayaan dan jaminan perlindungan kredit macet.
  5. Agency factoring, pelayanan anjak piutang atas dasar notifikasi supplier ; Ankaj piutang tidak bertanggung jawab atas pengurusan atau penagihan piutang.
  6. Invoice factoring, pelayanan anjak piutang dalam bentuk jasa pembiayaan sedangkan jasa non pembiayaan ditangani klien sendiri.
  7. Undisclosed factoring, berkaitan dengan perjanjian penjualan piutang dimana anjak piutang memberikan proteksi kredit macet dengan prosentase tertentu (80%). Selain itu, pihak klienlah yang mengurus dan menagih jumlah piutangnya.

5 ASPEK KLIEN YANG DINILAI ANJAK PIUTANG

  1. Riwayat piutang macet minimal 3 tahun sebelumnya.
  2. Prosedur dan manajemen kredit yang dilakukan.
  3. Tingkat resiko kredit macet perusahaan klien.
  4. Karakteristik, profil customer dan pola pembeliannya.
  5. Prospek bisnis perusahaan klien.

5 ASPEK ANJAK PIUTANG YANG DINILAI KLIEN
  1. Pengalaman praktek dagang dalam industri yang dibidangi.
  2. Kualitas dan kuantitas manajemen kredit.
  3. Sistem informasi pelayanan kredit maupun nasabah.
  4. Kemampuan menyediakan laporan-laporan secara akurat.
  5. Kemampuan permodalan sebagai antisipasi kredit macet.


SUMBER :
Irmayanto, juli dkk, 2006. Bank & Lembaga Keuangan. Universitas trisakti, jakarta.