Jumat, 03 Januari 2014

Wamen ESDM: BBM Subsidi Jangan Dioplos


JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo berharap tak ada lagi pelaku usaha yang nakal dengan mengoplos bahan bakar minyak (BBM). 

"Jangan sampai (BBM) ini, dijual ke luar, dioplos segala macem. Ini tergantung pengguna. Pengguna ini macem-macem karena sifat manusia juga macem-macem," kata dia di Jakarta, Selasa (31/12/2013). 

Susilo menuturkan, dalam penyaluran BBM bersubsidi ada tiga unsur yang berkepentingan. Pertama adalah distributor, yakni PT Pertamina (Persero), PT Aneka Kimia Raya (AKR) Corporindo Tbk, serta PT Surya Parna Niaga. 

Kepada ketiga distributor tersebut, ia berharap tidak ada kebocoran penyaluran. BPH Migas sebagai badan pengawas tidak memiliki banyak personel dan kantor perwakilan, sehingga mustahil dapat melakukan pengawasan dengan baik, tanpa bantuan ketiga distributor. 

"Unsur kedua, ya pelaku industri, pengguna BBM itu sendiri. Pelaku industri dan pengguna BBM, masyarakat dan PLN kita harapkan taat aturan sesuai jatahnya, sesuai peruntukannya. Jangan sampai BBM PSO salah alamat, salah pengguna, tidak tepat sasaran. Jangan sampai (BBM) ini, dijual ke luar, dioplos segala macem," papar Susilo. 

Adapun unsur terakhir, kata Susilo adalah pelaku, dan aparat di lapangan. Untuk ini Susilo mengharapkan partisipasi aktif Pemda, kepolisian, dan operator Pertamina serta 2 distributor tersebut.

Analisis :
Wakil Menteri ESDM mengatakan ada 3 Unsur yang berkepentingan dalam menyalurkan BBM, pertama yaitu distributor, yakni PT Pertamina (Persero), PT Aneka Kimia Raya (AKR) Corporindo Tbk, serta PT Surya Parna Niaga. Kedua yaitu pelaku industri, pengguna BBM itu sendiri. Pelaku industri dan pengguna BBM, masyarakat dan PLN. Ketiga yaitu  pelaku, dan aparat di lapangan. Dari ketiga unser tersebut diharapkan tidak ada lagi pelaku usaha yang nakal dengan mengoplos bahan bakar minyak (BBM), berharap pula tidak ada kebocoran dalam penyaluran dan juga kepada unsur yang ke dua diharapkan taat aturan sesuai jatahnya, sesuai peruntukannya. Jangan sampai BBM PSO salah alamat, salah pengguna, tidak tepat sasaran.

Sumber :
kompas.com
Ekonomi - Makro
Selasa, 31 Desember 2013 | 14:11 WIB
Penulis: Estu Suryowati
Editor: Erlangga Djumena

Tidak ada komentar:

Posting Komentar